PENGELOLAAN DALAM PENGEMBANGAN INSTRUMEN EVALUASI
PEMBELAJARAN
MAKALAH
Disampaikan dalam diskusi
Mata Kuliah: Manajemen Kurikulum
dan Evaluasi
Dosen Pengampu: Dr. Abdul Rohman, M. Ag
Oleh:
Abu Yahya Arozaq (1500128001)
Ahmad Thohir Khaulani (1500128003)
Ummu Hanifah (1500128013)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
I.
PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai
komponen yang saling berinteraksi dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Setiap proses pembelajaran berlangsung, penting bagi seorang
guru maupun peserta didik untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan tersebut.
Hal ini hanya dapat diketahui jika guru melakukan evaluasi, baik evaluasi
terhadap proses maupun produk pembelajaran.
Pada dasarnya pelaksanaan evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menilai
hasil belajar peserta didik, sehingga dalam evaluasi dilakukan penilaian atau
pengukuran terhadap kemampuan peserta didik.
Kendala yang sering dihadapi guru dalam melakukan evaluasi adalah
kurang tersedianya alat evaluasi yang dapat dicontoh di lapangan. Meskipun ada,
biasanya bentuk atau format dan isinya hampir seragam. Jika guru ingin
mengadopsi langsung, kadang-kadang kurang sesuai dengan kondisi dan
karakteristik peserta didik, namun jika mengadaptasi guru relatif belum
memiliki bekal cukup untuk melakukannya.
Mengingat saat ini banyak alat evaluasi yang dapat digunakan guru
dalam mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dilakukan berhasil dan
sejauh mana materi ajar yang disampaikan dikuasai oleh peserta didiknya, maka
penting bagi guru mengenal dan mengetahui berbagai alat evaluasi yang dapat
diterapkan dalam proses pembelajaran, jika perlu mengembangkannya. Terlebih
saat ini juga diterapkan kurikulum berkarakter yang mengharuskan guru
mengetahui pula bagaimana menilai karakter peserta didiknya. Maka dalam makalah
ini akan dibahas mengenai pengelolaan dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian pengelolaan dalam
pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?
B. Apa saja aspek-aspek pengelolaan
dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?
C. Siapa stakeholder yang terlibat
dalam pengelolaan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran
D. Bagaimana tahap-tahap pengelolaan
dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?
III. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan dalam
Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Dalam konteks pembelajran, pengembangan instrumen sebenarnya
merupakan bagian dari tugas guru yang tidak dapat ditinggalkan, meskipun
kegiatan ini bisa dilakukan oleh orang lain, seperti tim ahli. Guru harus
mengembangkan instrumen evaluasi karena guru berkewajiban untuk menyajikan
pembelajaran yang terbaik bagi peserta didiknya. Hal ini secara implisit
mengharuskan guru untuk mengikuti prosedur dan mempunyai kiat tertentu untuk
mengetahui keberhasilan peserta didiknya dalam mengikuti pembelajaran. Dalam
prosedur tersebut, kegiatan pengembangan instrumen merupakan salah satu bagian
yang sangat penting.[1]
Evaluasi berasal dari bahsa Inggris evaluation yang secara
bahasa diartikan penilaian atau penaksiran. Daniel L. Stufflebeam dan Anthony
J. Shinkfield secara singkat merumuskan evaluasi sebagai berikut: Evauation
is the systematic assessment of the worth or merit of some objects. Evaluasi
adalah penilaian sistematis tentang harga atau jasa beberapa objek. [2]
Menurut Glyn Rogers dan Linda Badham, “Evaluation is the process
of systematically collecting and analysing information in order to form value
judgements based on firm evidence”. Evaluasi adalah proses
sistematis yang menggabungkan dan menganalisa informasi dari penilaian
berdasarkan bukti yang kuat.[3]
Menurut Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study
Committee on Evaluation) dari UCLA bahwa Evaluation is yhe proscess of
ascertaining the decision and analyzing information in order to report summary
data useful to decision makers in selecting among alternative. Evaluasi
merupakan suatu proses atau kegiatan pemelihan, pengumpulan, analisis dan
penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan
serta penyusunan program selanjutnya.[4]
Jadi,
evaluasi adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
mpengambilan keputusan.
Pembelajaran
berasal dari kata dasar belajar, yang berarti sebuah proses perubahan dalam kepribadian
manusia. Perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan
kuantitas tingkah laku, seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap,
kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir dan kemampuan yang lain. Dengan
demikian, pembelajaran merupakan proses dalam melakukan perubahan yang
dilakukan oleh peubah dan yang akan diubah.[5]
Jadi,
evaluasi pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi yang sudah dicapai
oleh peserta didik setelah melakukan proses belajar mengajar.
Dasar
dari pelaksanaan evaluasi hasil belajar terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu, “Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan
pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung
jawaban penyelenggaraan pendidikan”.[6]
Dalam melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan
nilai (misalkan: paham-tidak paham, baik-buruk, atau tuntas-tidak tuntas),
sehingga ada unsur judgement. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi adalah
hirarki. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian
menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedang evaluasi adalah penetapan
nilai atau implikasi suatu perilaku, baik perilaku individu maupun lembaga.[7]
Evaluasi
pembelajaran bukan hanya pada hasil, namun juga pada proses. Evaluasi proses
pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan
oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan,
keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat,
sikap serta cara belajar siswa. Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil
belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar
sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh
setiap siswa.[8]
Kata instrumen dapat diartikan sebagai: (1) alat yang digunakan
dalam suatu kegiatan, atau (2) sarana untuk mengumpulkan data sebagai bahan
pengolahan. Jadi instrumen penilaian pembelajaran dapat diartikan sebagai alat
yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penilaian pembelajaran. Sesuai
dengan teknik penilaian yang digunakan, instrumen penilaian dapat berupa instrumen
tes atau instrumen non tes.[9]
Penggunaan berbagai teknik penilaian menempatkan posisi guru sangat
vital. Guru merupakan pusat kegiatan penilaian sekaligus bertindak sebagai
instrumen penilaian (human instrument). Guru bertindak sebagai perancang
penilaian, penentu sumber data, pengumpul data, pengolah data, menganalisis
data, menafsirkan data dan mengambil kesimpulan. Peran besar guru ini mungkin
dianggap sebagai ancaman terhadap objektivitas. Namun, sesungguhnya
subjektivitas bukanlah kelemahan, melainkan potensi yang jika dapat
dimanfaatkan secara optimal memungkinkan pemerolehan data lebih komprehensif
dan bermakna. Peran langsung guru dalam penilaian diharapkan dapat menutup
lubang data yang tidak dapat dihasilkan instrumen ukur penilaian. Tentu saja,
guru harus terus meningkatkan kemampuan dan ketajaman dalam melakukan
penilaian.[10]
Berikut disajikan langkah-langkah untuk mengembangkan instrumen
tes.
1.
Menetapkan
tujuan tes.
Langkah awal
dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini
penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana
tes yang akan dikembangkan sangat bergantung untuk tujuan apa tes tersebut
digunakan. Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang banyak digunakan
di lembaga pendidikan, yaitu : (a) tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes
formatif, dan (d) tes sumatif.
2.
Melakukan
analisis kurikulum
Analisis
kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada
berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar
dalam proses pengembangan instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum (SKKD/
KIKD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan
indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI).
3.
Membuat
kisi-kisi
Kisi-kisi
merupakan matriks yang berisi spesifikasi soal-soal (meliputi SK-KD, materi,
indikator, dan bentuk soal) yang akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita
juga harus menentukan bentuk tes yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang
ada antara lain: pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes uraian non
obyektif.
4.
Menulis
soal
Pada kegiatan
menuliskan butir soal ini, setiap butir soal yang Anda tulis harus berdasarkan
pada indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi
butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus
yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal.
5.
Melakukan
telaah instrumen secara teoritis
Telaah
instrumen tes secara teoritis atau kualitatif dilakukan untuk melihat kebenaran
instrumen dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Telaah instrumen secara
teoritis dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli/pakar, teman sejawat,
maupun dapat dilakukan telaah sendiri. Setelah melakukan telaah ini kemudian
dapat diketahui apakah secara teoritis instrumen layak atau tidak.
6.
Melakukan
ujicoba dan analisis hasil ujicoba tes
Sebelum tes
digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu uji coba tes. Langkah ini diperlukan
untuk memperoleh data empiris terhadap kualitas tes yang telah disusun. Ujicoba
ini dapat dilakukan ke sebagian siswa, sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh
data yang digunakan sebagai dasar analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat
kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat
tes yang disusun belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil
ujicoba tersebut maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.
7.
Merevisi
soal
Berdasarkan
hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai
bagian tes yang masih kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu
diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang lebih baik. Untuk soal yang sudah
baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus
dibuang karena tidak memenuhi standar kualitas. Setelah tersusun butir soal
yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali untuk menjadi
perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan. Perangkat tes
yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat
nanti bisa digunakan lagi. [11]
Sementara untuk instrumen non tes, ada sembilan langkah dalam
mengembangkan instrumen nya, antara lain yaitu:
1.
Menentukan
spesifikasi instrumen
Penentuan
spesifikasi instrumen dimulai dengan menentukan kejelasan tujuan. Setelah menetapkan
tujuan, kegiatan berikutnya menyusun kisi-kisi instrumen. Membuat kisikisi diawali
dengan menentukan definisi konseptual, yaitu definisi aspek yang akan diukur
menurut hasil kajian teoritik berbagai ahli/referensi. Selanjutnya merumuskan definisi
operasional, yaitu definisi yang Anda buat tentang aspek yang akan diukur setelah
mencermati definisi konseptual. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi
indikator dan ditulisan dalam kisi-kisi. Selanjutnya Anda perlu menentukan bentuk
instrumen dan panjang instrumen.
2.
Menentukan
skala penilaian
Skala yang
sering digunakan dalam instrumen penilaian antara lain adalah: Skala Thurstone,
Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
3.
Menulis
butir instrumen
Pada tahap ini
Anda merumuskan butir-butir instrumen berdasarkan kisi-kisi. Pernyataan dapat
berupa pernyataan positif dan negatif. Pernyataan positif merupakan pernyataan
yang mengadung makna selaras dengan indikator, sedangkan pernyataan negatif
adalah pernyataan yang berisi kontra kondisi dengan indikator.
4.
Menentukan
penyekoran
Sistem
penyekoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran yang digunakan. Pada
skala Thurstone, skor tertinggi tiap butir 7 dan skor terendah 1. Pada skala
Likert, awal skor tertinggi tiap butir 5 dan terendah 1, karena sering terjadi
kecenderungan responden memilih jawaban katergori tengah, maka dimodifikasi
hanya menggunakan empat pilihan.
5.
Menelaah
instrumen
Kegiatan pada
telaah instrumen adalah menelaah apakah: a) butir pertanyaan/ pernyataan sesuai
dengan indikator, b) bahasa yang digunakan komunikatif dan menggunakan tata
bahasa yang benar, c) butir pertanyaan/pernyataan tidak bias, d) format instrumen
menarik untuk dibaca, e) pedoman menjawab atau mengisi instrumen jelas, dan f)
jumlah butir dan/atau panjang kalimat pertanyaan/ pernyataan sudah tepat
sehingga tidak menjemukan untuk dibaca/dijawab. Hasil telaah instrumen
digunakan untuk memperbaiki instrumen.
6.
Menyusun
instrumen
Langkah ini
merupakan tahap menyusun butir-butir instrumen setelah dilakukan penelaahan
menjadi seperangkat instrumen yang siap untuk diujicobakan. Format instrumen
harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden tertarik untuk
membaca dan mengisinya.
7.
Melakukan
ujicoba instrumen
Setelah
instrumen tersusun dengan utuh, kemudian melakukan ujicoba instrumen. Untuk itu
dipilih sampel yang karakteristiknya mewakili populasi. Ujicoba dilakukan untuk
memperoleh informasi empirik tentang kualitas instrumen yang dikembangkan.
8.
Menganalisis
hasil ujicoba
Analisis hasil
ujicoba dilakukan untuk menganalisis kualitas instrumen berdasarkan data
ujicoba. Dari analisis ini diharapkan diketahui mana yang sudah baik, mana yang
kurang baik dan perlu diperbaiki, dan mana yang tidak bisa digunakan. Selain
itu, analisis hasil ujicoba ini juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi
tentang validitas dan reliabilitas instrumen.
9.
Memperbaiki
instrumen
Perbaikan
dilakukan berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen
baik, namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Perbaikan termasuk mengakomodasi
saran-saran dari responden ujicoba.[12]
B.
Aspek-aspek Pengelolaan dalam
Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup teknis implementasi standar penilaian pendidikan meliputi konsep dasar penilaian, prinsip penilaian, teknik penilaian, prosedur dan mekanisme
penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan penilaian hasil belajar.
1. Konsep dasar penilaian hasil belajar
menjelaskan pengertian penilaian hasil belajar, prinsip penilaian, kegunaan
penilaian, fungsi penilaian dan jenis penilaian.
2. Teknik penilaian menjelaskan berbagai macam
teknik penilaian dan penggunaannya.
3. Prosedur penilaian menjelaskan penilaian oleh
pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan dan penilaian oleh pemerintah.
Mekanisme penilaian menjelaskan tahapan
pelaksanaan penilaian.
4. Pelaporan penilaian hasil belajar menjelaskan
interpretasi hasil penilaian, dan pelaporan hasil penilaian.[13]
Pada Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Sahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.
Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.
Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.
Terpadu,
berarti penilaian oleh guru merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan
dari kegiatan pembelajaran.
5.
Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.
Menyeluruh
dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.
Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8.
Beracuan
kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan.
9.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya.[14]
C.
Stakeholder yang Terlibat dalam
Pengelolaan Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Dalam
pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik,
maka sumber dayanya (SDM) yaitu guru dan peserta didik. Guru adalah evaluator dalam
yang artinya guru mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan
melalui ujian. [15] Guru menjadi evaluator dalam karena guru selain sebagai perencana
sekaligus pelaksana program pembelajaran mempunyai kewajiban menilai, sikap dan
perilaku maupun partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, juga mempunyai
kewajiban menilai hasil belajar siswa. Adapun kelebihan evaluator dari dalam
antara lain:
1.
Evaluator
memahami betul program yang akan dievaluasi kekhawatiran untuk tidak atau
kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain evaluasi tetap pada
sasaran.
2.
Karena
evaluator adalah orang dalam, pengambilan keputusan tidak banyak mengeluarkan
waktu dan biaya yang cukup banyak.
Sedangkan kekurangan evaluator dalam adalah:
1.
Adanya
unsur subjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek
positif dari program yang dievaluasi dan mengingingkan agar kebijakan tersebut
dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator dalam
dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
2.
Karena
sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator kurang sabar, kegiatan
evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
Kedua adalah evaluator dari luar, yaitu petugas atau mereka yang
ditunjuk oleh kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang
ditunjuk oleh dinas pendidikan. Kelebihan evaluator luar yaitu:
1.
Karena
tidak berkepentingan atas keberhasilan program pembelajaran, evaluator dari
luar dapat bertindak secara efektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil
kesimpulan. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan
kenyataan yang sebenarnya.
2.
Seorang
ahli yang ditunjuk biasanya akan mempertahankannkredibilitas kemampuannya.
Dengan begitu evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.
Sedangkan kekurangan evaluator luar adalah:
1.
Evaluator
dari luar biasanya belum mengenal lebih dalam tentang program pembelajaran yang
akan dievaluasi. Dampak dari kekurangtahuan tersebut memungkinkan kesimpulan
yang diambil kurang tepat.
2.
Pemborosan
waktu dan biaya, pengambil keputusan harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk
membayar evaluator tersebut.[16]
D.
Tahapan Pengelolaan dalam Pengembangan
Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Sebelum melakukan evaluasi pembelajaran, guru membuat perencanaan
penilaian pada mata pelajaran dengan menggunakan kurikulum 2013, dan
perencanaan penilaian dibuat oleh guru pada awal semester yang berupa teknik
penilaian, format penilaian dan rubrik penskorannya. Sebelum melakukan penilaian, guru terlebih dulu membuat format
penilaian bersamaan dengan pembuatan rpp dan di sekolah tersebut penilaian
kompetensi sikap menggunakan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antar
teman, dan jurnal untuk menilai kompetensi sikap. Untuk kompetensi pengetahuan,
menggunakan teknik tes lisan, tes tertulis, dan penugasan. Sedangkan kompetensi
keterampilan, menggunakan teknik praktik, projek, dan portopolio.
Pada penilaian kompetensi sikap juga sebelum menilai guru membuat
rubrik penskoran dan penilaian sesuai dengan hasil pekerjaan siswa. penilaian
kompetensi sikap dibutuhkan karena penilaian yang melibatkan murid lebih
efektif. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan
penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian yang
disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Jadi, pengembangan pada instrumen penilai terdiri dari tiga tahap
yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pada tahap perencanaan, dibuat
instrumen baru yang berasal dari hasil pengembangan instrumen yang sudah ada
sebelumnya pada sekolah tersebut. Instrumen berupa pernyataan yang menggunakan
bahasa yang mudah dipahami siswa dan terfokus pada mata pelajaran.
Pada tahap pelaksanaan, guru mengacak tepat duduk dan guru memberi
pengertian tentang penilaian yaitu siswa diajak belajar menilai, rahasia
penilai dirahasian oleh guru, dan guru dapat menilai ketika siswa mengisinya
dengan tidak jujur. Dengan hal tersebut siswa menjadi tidak takut dalam menilai
teman, menilai diri sendiri, dan juga dengan mengacak tempat duduk siswa
menjadi lebih mengenal teman lainya.
Keberhasilan pengembangan instrumen tersebut dapat dilihat dari
kesuaian penilaian yang dilakukan oleh siswa dan guru. Dan dengan penilain
tersebut siswa belajar untuk jujur, bertanggung jawab atas penilaian dan juga
siswa menjadi lebih mengenal teman sekelasnya. Guru menilai hasil yang
diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman dengan instrumen yang
sudah dikembangkan, setelah itu hasil penilaian dibandingkan dengan nilai
sebelum dikembangan dan juga hasil observasi guru mata pelajaran sebagai acuan
dalam menentukan keberhasilan penilaian.[17]
Ada pula pengelolaan evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara online.
Seperti yang terjadi di SMK Negeri 5 Malang sebagai salah satu upaya ‘paperless’
atau tidak menggunakan kertas yang artinya menghemat banyak biaya dengan
memanfaatkan teknologi yang ada. Pada evaluasi online ini terdapat 6
aspek yang perlu diperhatikan: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c)
pelaksanaan, (d) pelaporan, (e) faktor pendukung dan faktor penghambat, dan (f)
alternatif pemecahan masalah evaluasi hasil belajar peserta didik secara online.
Perencanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online,
yaitu: (a) membuat sistem online, (b) memasukkan data guru dan peserta
didik pada server laman ujian online, (c) menyediakan sarana dan
prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ujian online, termasuk di
dalamnya dengan menambah daya listrik, menambah labolatorium komputer beserta
PC/komputer, dan menyediakan jaringan internet di setiap ruangan, (d)
mengadakan training/ pelatihan pada guru dalam mengakses laman ujian online
dan menyampaikan informasi tata cara penggunaan untuk peserta didik, (e)
guru mengupload soal pada laman ujian online, dan (f) membuat rancangan
jadwal pelaksanaan ujian.
Pengorganisasian evaluasi hasil belajar peserta didik secara online
merupakan pengaturan terhadap sumber daya manusia yang terlibat di
dalamnya, yaitu guru dan peserta didik. Pengorganisasian terhadap guru yaitu
membentuk panitia penyelenggara ujian online dan membuat uraian tugas.
Pengorganisasian terhadap peserta didik yaitu pengaturan tempat duduk pada saat
pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online,
yaitu: (a) peserta didik melakukan log in pada laman ujian online menggunakan
nomor induk siswa dan password untuk mengakses laman ujian online,
(c) pengawas ujian membagikan kode dan password soal pada peserta didik,
(d) peserta didik memulai mengerjakan pada waktu yang telah ditentukan, (e)
peserta didik yang sudah selesai mengerjakan klik ‘selesai mengerjakan’ dan
akan muncul laporan hasil ujian yang telah dikerjakan.
Pelaporan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online,
yaitu: (a) melaporkan kehadiran melalui daftar hadir untuk pengawas dan peserta
ujian atau peserta didik, (b) pengawas melaporkan berita acara setiap kali
mengawasi ujian, (c) hasil yang diperoleh peserta didik dalam ujian online dapat
diketahui secara langsung saat peserta didik mengklik ‘selesai mengerjakan’,
(d) nilai yang diperoleh peserta didik akan secara otomatis masuk ke akun guru,
dan (e) peserta didik yang mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) dapat meminta perbaikan pada guru mata pelajaran yang
bersangkutan.
Faktor pendukung evaluasi hasil belajar peserta didik secara online,
yaitu: (a) adanya Petugas yang membuat sistem ujian online, (b) peserta
didik sudah terbiasa dengan penggunaan teknologi, sehingga mudah dalam
penyampaian pada peserta didik, (c) tersedianya sarana dan prasarana yang
mendukung pelaksanaan ujian online, dan (d) laman ujian online berbentuk
web, sehingga mudah dipahami penggunaannya. Faktor penghambat evaluasi hasil
belajar peserta didik, yaitu koneksi dan gangguan teknis pada perangkat yang
digunakan oleh peserta didik ketika pelaksanaan ujian online dan
membutuhkan waktu yang lama untuk mengajarkan penggunaan ujian online pada
guru.
Alternatif pemecahan masalah evaluasi hasil belajar peserta didik
secara online, yaitu: (a) adanya tim khusus yang dibentuk untuk membantu
mengatasi kendala yang dialami pada saat pelaksanaan ujian online, (b)
menyediakan ruang cadangan yang dapat digunakan untuk peserta didik yang
mengalami gangguan pada perangkatnya, dan (c) menambahkan wifi/hotspot di
setiap ruangan kelas untuk menghindari terjadinya jaringan yang lambat karena
banyaknya pengguna.[18]
IV. PENUTUP
A.
Simpulan
Dari
makalah yang kita kaji diatas, dapat kita simpulkan bahwa Evaluasi
adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mpengambilan
keputusan. Pengelolaan merupakan sebuah proses
dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran di sekolah. Pegelolaan
Pengembangan instrumen evaluasi penting untuk mengetahui tingkat ketercapaian
tujuan pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan prestasi siswa dan mutu
sekolah. Stakeholder yang berperan dalam pengelolaan ini adalah guru dan tim
ahli yang ditunjuk oleh kepala sekolah atau Kemendikbud.
Pengembangan pada instrumen penilai terdiri dari tiga tahap yaitu:
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pada tahap perencanaan, dibuat
instrumen baru yang berasal dari hasil pengembangan instrumen yang sudah ada
sebelumnya pada sekolah tersebut. Instrumen berupa pernyataan yang menggunakan
bahasa yang mudah dipahami siswa dan terfokus pada mata pelajaran.
B.
Saran
Demikian makalah yang penulis susun. Adapun kesalahan dan
kekurangan yang ada pada makalah ini, penulis mohon maaf. Karena itu, kritik
dan saran dari para pembaca sangatlah penulis harapkan untuk upaya
penyempurnaan makalah ini dan semoga dalam pembuatan makalah- makalah
selanjutnya bisa lebih baik. Amin...
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Shodiq, Evaluasi
Pembelajaran Konsep Dasar, Teori dan Aplikasi, Semarang: Pustaka Rizki
Putra, 2002.
Departemen
Pendidikan Nasional, Panduan Implementasi Standar Penilaian pada KTSP di
Sekolah, 2009.
Ekawati
Estina, dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran
Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, Yogyakarta:
Kementerian Pendidikan Nasional, 2011
Fitriyani,
Emi, “Pengembangan Pengelolaan Evaluasi Pembelajaran Matematika Kurikulum
2013 di SMP Negeri 1 Sirampog”, Artikel Publikasi Ilmiah, Program
Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah
Surakarta, 2015.
Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tanggal 11 Juni 2007
Standar Penilaian Pendidikan Poin B
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 1 Ayat 25
Permatasari,
Arvynda, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara Online”,
Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014.
Putro
Widiyoko, S. Eko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon
Pendidik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Ratnawulan, Elis,
& A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Pustaka Setia, 2015.
Rogers,
Glyn and Linda Badham, Evaluation in School, New York: Routledge, 1992
Sukiman, Pengembangan
Sistem Evaluasi, Yogyakarta: Insan Madani, 2012.
Tim
PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi
Pembelajaran, Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan, 2007.
[1] Shodiq
Abdullah, Evaluasi Pembelajaran Konsep Dasar, Teori dan Aplikasi, (Semarang:
Pustaka Rizki Putra, 2002), hlm. 61
[2] Sukiman, Pengembangan
Sistem Evaluasi, (Yogyakarta: Insan Madani, 2012), hlm. 3-4
[3] Glyn Rogers
and Linda Badham, Evaluation in School, (New York: Routledge, 1992), pg.
2
[4] S. Eko Putro
Widiyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon
Pendidik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 4
[6]
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat 25
[7]
Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian
Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu,
(Yogyakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2011), hlm. 7
[8] Tim
PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi
Pembelajaran, (Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan, 2007), hlm. 5
[9] Estina Ekawati
dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika
SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 10
[10] Estina Ekawati
dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika
SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 16
[11] Estina Ekawati
dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika
SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 20-22
[12] Estina Ekawati
dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika
SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 35-38
[13] Departemen
Pendidikan Nasional, Panduan Implementasi Standar Penilaian pada KTSP di
Sekolah, 2009, hlm. 4
[14]
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tanggal 11
Juni 2007 Standar Penilaian Pendidikan Poin B
[15]
Arvynda Permatasari, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara
Online”, Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014, hlm.
263
[16] S. Eko Putro
Widiyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon
Pendidik,... hlm. 21-23
[17] Emi
Fitriyani, “Pengembangan Pengelolaan Evaluasi Pembelajaran Matematika
Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Sirampog”, Artikel Publikasi Ilmiah,
Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas
Muhammadiyah Surakarta, 2015
[18]
Arvynda Permatasari, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara Online”,
Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014, hlm. 261-262
Tidak ada komentar:
Posting Komentar