Sabtu, 29 Oktober 2016

Pengelolaan Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran

PENGELOLAAN DALAM PENGEMBANGAN INSTRUMEN EVALUASI PEMBELAJARAN

MAKALAH
Disampaikan dalam diskusi
Mata Kuliah: Manajemen Kurikulum dan Evaluasi
Dosen Pengampu: Dr. Abdul Rohman, M. Ag


Oleh:
Abu Yahya Arozaq                             (1500128001)
Ahmad Thohir Khaulani                     (1500128003)
Ummu Hanifah                                   (1500128013)

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
I.        PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas berbagai komponen yang saling berinteraksi dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Setiap proses pembelajaran berlangsung, penting bagi seorang guru maupun peserta didik untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan tersebut. Hal ini hanya dapat diketahui jika guru melakukan evaluasi, baik evaluasi terhadap proses maupun produk pembelajaran.  Pada dasarnya pelaksanaan evaluasi pembelajaran dilakukan untuk menilai hasil belajar peserta didik, sehingga dalam evaluasi dilakukan penilaian atau pengukuran terhadap kemampuan peserta didik.
Kendala yang sering dihadapi guru dalam melakukan evaluasi adalah kurang tersedianya alat evaluasi yang dapat dicontoh di lapangan. Meskipun ada, biasanya bentuk atau format dan isinya hampir seragam. Jika guru ingin mengadopsi langsung, kadang-kadang kurang sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik, namun jika mengadaptasi guru relatif belum memiliki bekal cukup untuk melakukannya.
Mengingat saat ini banyak alat evaluasi yang dapat digunakan guru dalam mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dilakukan berhasil dan sejauh mana materi ajar yang disampaikan dikuasai oleh peserta didiknya, maka penting bagi guru mengenal dan mengetahui berbagai alat evaluasi yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran, jika perlu mengembangkannya. Terlebih saat ini juga diterapkan kurikulum berkarakter yang mengharuskan guru mengetahui pula bagaimana menilai karakter peserta didiknya. Maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengelolaan dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.

II.     RUMUSAN MASALAH
A.       Apa pengertian pengelolaan dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?
B.       Apa saja aspek-aspek pengelolaan dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?
C.       Siapa stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran
D.       Bagaimana tahap-tahap pengelolaan dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran?

III. PEMBAHASAN
A.       Pengertian Pengelolaan dalam Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Dalam konteks pembelajran, pengembangan instrumen sebenarnya merupakan bagian dari tugas guru yang tidak dapat ditinggalkan, meskipun kegiatan ini bisa dilakukan oleh orang lain, seperti tim ahli. Guru harus mengembangkan instrumen evaluasi karena guru berkewajiban untuk menyajikan pembelajaran yang terbaik bagi peserta didiknya. Hal ini secara implisit mengharuskan guru untuk mengikuti prosedur dan mempunyai kiat tertentu untuk mengetahui keberhasilan peserta didiknya dalam mengikuti pembelajaran. Dalam prosedur tersebut, kegiatan pengembangan instrumen merupakan salah satu bagian yang sangat penting.[1]
Evaluasi berasal dari bahsa Inggris evaluation yang secara bahasa diartikan penilaian atau penaksiran. Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield secara singkat merumuskan evaluasi sebagai berikut: Evauation is the systematic assessment of the worth or merit of some objects. Evaluasi adalah penilaian sistematis tentang harga atau jasa beberapa objek. [2]
Menurut Glyn Rogers dan Linda Badham, “Evaluation is the process of systematically collecting and analysing information in order to form value judgements based on firm evidence. Evaluasi adalah proses sistematis yang menggabungkan dan menganalisa informasi dari penilaian berdasarkan bukti yang kuat.[3]
Menurut Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA bahwa Evaluation is yhe proscess of ascertaining the decision and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternative. Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemelihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.[4]
Jadi, evaluasi adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mpengambilan keputusan.
Pembelajaran berasal dari kata dasar belajar, yang berarti sebuah proses perubahan dalam kepribadian manusia. Perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku, seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir dan kemampuan yang lain. Dengan demikian, pembelajaran merupakan proses dalam melakukan perubahan yang dilakukan oleh peubah dan yang akan diubah.[5]
Jadi, evaluasi pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi yang sudah dicapai oleh peserta didik setelah melakukan proses belajar mengajar.
Dasar dari pelaksanaan evaluasi hasil belajar terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu, “Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”.[6]
Dalam melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai (misalkan: paham-tidak paham, baik-buruk, atau tuntas-tidak tuntas), sehingga ada unsur judgement. Pengukuran, penilaian, dan evaluasi adalah hirarki. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedang evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, baik perilaku individu maupun lembaga.[7]
Evaluasi pembelajaran bukan hanya pada hasil, namun juga pada proses. Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar siswa. Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa.[8]
Kata instrumen dapat diartikan sebagai: (1) alat yang digunakan dalam suatu kegiatan, atau (2) sarana untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan. Jadi instrumen penilaian pembelajaran dapat diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penilaian pembelajaran. Sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan, instrumen penilaian dapat berupa instrumen tes atau instrumen non tes.[9]
Penggunaan berbagai teknik penilaian menempatkan posisi guru sangat vital. Guru merupakan pusat kegiatan penilaian sekaligus bertindak sebagai instrumen penilaian (human instrument). Guru bertindak sebagai perancang penilaian, penentu sumber data, pengumpul data, pengolah data, menganalisis data, menafsirkan data dan mengambil kesimpulan. Peran besar guru ini mungkin dianggap sebagai ancaman terhadap objektivitas. Namun, sesungguhnya subjektivitas bukanlah kelemahan, melainkan potensi yang jika dapat dimanfaatkan secara optimal memungkinkan pemerolehan data lebih komprehensif dan bermakna. Peran langsung guru dalam penilaian diharapkan dapat menutup lubang data yang tidak dapat dihasilkan instrumen ukur penilaian. Tentu saja, guru harus terus meningkatkan kemampuan dan ketajaman dalam melakukan penilaian.[10]
Berikut disajikan langkah-langkah untuk mengembangkan instrumen tes.
1.    Menetapkan tujuan tes.
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat bergantung untuk tujuan apa tes tersebut digunakan. Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu : (a) tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif.
2.    Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum (SKKD/ KIKD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI).
3.    Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan matriks yang berisi spesifikasi soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah,  uraian obyektif, atau tes uraian non obyektif.
4.    Menulis soal
Pada kegiatan menuliskan butir soal ini, setiap butir soal yang Anda tulis harus berdasarkan pada indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal.
5.    Melakukan telaah instrumen secara teoritis
Telaah instrumen tes secara teoritis atau kualitatif dilakukan untuk melihat kebenaran instrumen dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Telaah instrumen secara teoritis dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli/pakar, teman sejawat, maupun dapat dilakukan telaah sendiri. Setelah melakukan telaah ini kemudian dapat diketahui apakah secara teoritis instrumen layak atau tidak.
6.    Melakukan ujicoba dan analisis hasil ujicoba tes
Sebelum tes digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu uji coba tes. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh data empiris terhadap kualitas tes yang telah disusun. Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa, sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar analisis tentang reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.
7.    Merevisi soal
Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang lebih baik. Untuk soal yang sudah baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena tidak memenuhi standar kualitas. Setelah tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan. Perangkat tes yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat nanti bisa digunakan lagi. [11]
Sementara untuk instrumen non tes, ada sembilan langkah dalam mengembangkan instrumen nya, antara lain yaitu:
1.    Menentukan spesifikasi instrumen
Penentuan spesifikasi instrumen dimulai dengan menentukan kejelasan tujuan. Setelah menetapkan tujuan, kegiatan berikutnya menyusun kisi-kisi instrumen. Membuat kisikisi diawali dengan menentukan definisi konseptual, yaitu definisi aspek yang akan diukur menurut hasil kajian teoritik berbagai ahli/referensi. Selanjutnya merumuskan definisi operasional, yaitu definisi yang Anda buat tentang aspek yang akan diukur setelah mencermati definisi konseptual. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi indikator dan ditulisan dalam kisi-kisi. Selanjutnya Anda perlu menentukan bentuk instrumen dan panjang instrumen.
2.    Menentukan skala penilaian
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penilaian antara lain adalah: Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
3.    Menulis butir instrumen
Pada tahap ini Anda merumuskan butir-butir instrumen berdasarkan kisi-kisi. Pernyataan dapat berupa pernyataan positif dan negatif. Pernyataan positif merupakan pernyataan yang mengadung makna selaras dengan indikator, sedangkan pernyataan negatif adalah pernyataan yang berisi kontra kondisi dengan indikator.
4.    Menentukan penyekoran
Sistem penyekoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran yang digunakan. Pada skala Thurstone, skor tertinggi tiap butir 7 dan skor terendah 1. Pada skala Likert, awal skor tertinggi tiap butir 5 dan terendah 1, karena sering terjadi kecenderungan responden memilih jawaban katergori tengah, maka dimodifikasi hanya menggunakan empat pilihan.
5.    Menelaah instrumen
Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah: a) butir pertanyaan/ pernyataan sesuai dengan indikator, b) bahasa yang digunakan komunikatif dan menggunakan tata bahasa yang benar, c) butir pertanyaan/pernyataan tidak bias, d) format instrumen menarik untuk dibaca, e) pedoman menjawab atau mengisi instrumen jelas, dan f) jumlah butir dan/atau panjang kalimat pertanyaan/ pernyataan sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk dibaca/dijawab. Hasil telaah instrumen digunakan untuk memperbaiki instrumen.
6.    Menyusun instrumen
Langkah ini merupakan tahap menyusun butir-butir instrumen setelah dilakukan penelaahan menjadi seperangkat instrumen yang siap untuk diujicobakan. Format instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisinya.
7.    Melakukan ujicoba instrumen
Setelah instrumen tersusun dengan utuh, kemudian melakukan ujicoba instrumen. Untuk itu dipilih sampel yang karakteristiknya mewakili populasi. Ujicoba dilakukan untuk memperoleh informasi empirik tentang kualitas instrumen yang dikembangkan.
8.    Menganalisis hasil ujicoba
Analisis hasil ujicoba dilakukan untuk menganalisis kualitas instrumen berdasarkan data ujicoba. Dari analisis ini diharapkan diketahui mana yang sudah baik, mana yang kurang baik dan perlu diperbaiki, dan mana yang tidak bisa digunakan. Selain itu, analisis hasil ujicoba ini juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi tentang validitas dan reliabilitas instrumen.
9.    Memperbaiki instrumen
Perbaikan dilakukan berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Perbaikan termasuk mengakomodasi saran-saran dari responden ujicoba.[12]

B.       Aspek-aspek Pengelolaan dalam Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup teknis implementasi standar penilaian pendidikan meliputi konsep dasar penilaian, prinsip penilaian, teknik penilaian, prosedur dan mekanisme penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan penilaian hasil belajar.
1.    Konsep dasar penilaian hasil belajar menjelaskan pengertian penilaian hasil belajar, prinsip penilaian, kegunaan penilaian, fungsi penilaian dan jenis penilaian.
2.    Teknik penilaian menjelaskan berbagai macam teknik penilaian dan penggunaannya.
3.    Prosedur penilaian menjelaskan penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan dan penilaian oleh pemerintah. Mekanisme penilaian menjelaskan  tahapan pelaksanaan penilaian.
4.    Pelaporan penilaian hasil belajar menjelaskan interpretasi hasil penilaian, dan pelaporan hasil penilaian.[13]
Pada Permendiknas No 20 tahun 2007 juga disebutkan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.    Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.    Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.    Terpadu, berarti penilaian oleh guru merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.    Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.    Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.    Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.    Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.    Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.[14]
C.       Stakeholder yang Terlibat dalam Pengelolaan Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik, maka sumber dayanya  (SDM) yaitu guru dan peserta didik. Guru adalah evaluator dalam yang artinya guru mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan melalui ujian. [15] Guru menjadi evaluator dalam karena guru selain sebagai perencana sekaligus pelaksana program pembelajaran mempunyai kewajiban menilai, sikap dan perilaku maupun partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, juga mempunyai kewajiban menilai hasil belajar siswa. Adapun kelebihan evaluator dari dalam antara lain:
1.    Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi kekhawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain evaluasi tetap pada sasaran.
2.    Karena evaluator adalah orang dalam, pengambilan keputusan tidak banyak mengeluarkan waktu dan biaya yang cukup banyak.
Sedangkan kekurangan evaluator dalam adalah:
1.    Adanya unsur subjektifitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan mengingingkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator dalam dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
2.    Karena sudah memahami seluk beluk program, jika evaluator kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
Kedua adalah evaluator dari luar, yaitu petugas atau mereka yang ditunjuk oleh kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan. Kelebihan evaluator luar yaitu:
1.    Karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program pembelajaran, evaluator dari luar dapat bertindak secara efektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
2.    Seorang ahli yang ditunjuk biasanya akan mempertahankannkredibilitas kemampuannya. Dengan begitu evaluator akan bekerja secara serius dan hati-hati.
Sedangkan kekurangan evaluator luar adalah:
1.    Evaluator dari luar biasanya belum mengenal lebih dalam tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi. Dampak dari kekurangtahuan tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.
2.    Pemborosan waktu dan biaya, pengambil keputusan harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.[16]
D.       Tahapan Pengelolaan dalam Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Sebelum melakukan evaluasi pembelajaran, guru membuat perencanaan penilaian pada mata pelajaran dengan menggunakan kurikulum 2013, dan perencanaan penilaian dibuat oleh guru pada awal semester yang berupa teknik penilaian, format penilaian dan rubrik penskorannya. Sebelum melakukan penilaian, guru terlebih dulu membuat format penilaian bersamaan dengan pembuatan rpp dan di sekolah tersebut penilaian kompetensi sikap menggunakan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal untuk menilai kompetensi sikap. Untuk kompetensi pengetahuan, menggunakan teknik tes lisan, tes tertulis, dan penugasan. Sedangkan kompetensi keterampilan, menggunakan teknik praktik, projek, dan portopolio.
Pada penilaian kompetensi sikap juga sebelum menilai guru membuat rubrik penskoran dan penilaian sesuai dengan hasil pekerjaan siswa. penilaian kompetensi sikap dibutuhkan karena penilaian yang melibatkan murid lebih efektif. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Jadi, pengembangan pada instrumen penilai terdiri dari tiga tahap yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pada tahap perencanaan, dibuat instrumen baru yang berasal dari hasil pengembangan instrumen yang sudah ada sebelumnya pada sekolah tersebut. Instrumen berupa pernyataan yang menggunakan bahasa yang mudah dipahami siswa dan terfokus pada mata pelajaran.
Pada tahap pelaksanaan, guru mengacak tepat duduk dan guru memberi pengertian tentang penilaian yaitu siswa diajak belajar menilai, rahasia penilai dirahasian oleh guru, dan guru dapat menilai ketika siswa mengisinya dengan tidak jujur. Dengan hal tersebut siswa menjadi tidak takut dalam menilai teman, menilai diri sendiri, dan juga dengan mengacak tempat duduk siswa menjadi lebih mengenal teman lainya.
Keberhasilan pengembangan instrumen tersebut dapat dilihat dari kesuaian penilaian yang dilakukan oleh siswa dan guru. Dan dengan penilain tersebut siswa belajar untuk jujur, bertanggung jawab atas penilaian dan juga siswa menjadi lebih mengenal teman sekelasnya. Guru menilai hasil yang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman dengan instrumen yang sudah dikembangkan, setelah itu hasil penilaian dibandingkan dengan nilai sebelum dikembangan dan juga hasil observasi guru mata pelajaran sebagai acuan dalam menentukan keberhasilan penilaian.[17]
Ada pula pengelolaan evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara online. Seperti yang terjadi di SMK Negeri 5 Malang sebagai salah satu upaya ‘paperless’ atau tidak menggunakan kertas yang artinya menghemat banyak biaya dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Pada evaluasi online ini terdapat 6 aspek yang perlu diperhatikan: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c) pelaksanaan, (d) pelaporan, (e) faktor pendukung dan faktor penghambat, dan (f) alternatif pemecahan masalah evaluasi hasil belajar peserta didik secara online.
Perencanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online, yaitu: (a) membuat sistem online, (b) memasukkan data guru dan peserta didik pada server laman ujian online, (c) menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ujian online, termasuk di dalamnya dengan menambah daya listrik, menambah labolatorium komputer beserta PC/komputer, dan menyediakan jaringan internet di setiap ruangan, (d) mengadakan training/ pelatihan pada guru dalam mengakses laman ujian online dan menyampaikan informasi tata cara penggunaan untuk peserta didik, (e) guru mengupload soal pada laman ujian online, dan (f) membuat rancangan jadwal pelaksanaan ujian.
Pengorganisasian evaluasi hasil belajar peserta didik secara online merupakan pengaturan terhadap sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya, yaitu guru dan peserta didik. Pengorganisasian terhadap guru yaitu membentuk panitia penyelenggara ujian online dan membuat uraian tugas. Pengorganisasian terhadap peserta didik yaitu pengaturan tempat duduk pada saat pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online, yaitu: (a) peserta didik melakukan log in pada laman ujian online menggunakan nomor induk siswa dan password untuk mengakses laman ujian online, (c) pengawas ujian membagikan kode dan password soal pada peserta didik, (d) peserta didik memulai mengerjakan pada waktu yang telah ditentukan, (e) peserta didik yang sudah selesai mengerjakan klik ‘selesai mengerjakan’ dan akan muncul laporan hasil ujian yang telah dikerjakan.
Pelaporan evaluasi hasil belajar peserta didik secara online, yaitu: (a) melaporkan kehadiran melalui daftar hadir untuk pengawas dan peserta ujian atau peserta didik, (b) pengawas melaporkan berita acara setiap kali mengawasi ujian, (c) hasil yang diperoleh peserta didik dalam ujian online dapat diketahui secara langsung saat peserta didik mengklik ‘selesai mengerjakan’, (d) nilai yang diperoleh peserta didik akan secara otomatis masuk ke akun guru, dan (e) peserta didik yang mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat meminta perbaikan pada guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Faktor pendukung evaluasi hasil belajar peserta didik secara online, yaitu: (a) adanya Petugas yang membuat sistem ujian online, (b) peserta didik sudah terbiasa dengan penggunaan teknologi, sehingga mudah dalam penyampaian pada peserta didik, (c) tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan ujian online, dan (d) laman ujian online berbentuk web, sehingga mudah dipahami penggunaannya. Faktor penghambat evaluasi hasil belajar peserta didik, yaitu koneksi dan gangguan teknis pada perangkat yang digunakan oleh peserta didik ketika pelaksanaan ujian online dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengajarkan penggunaan ujian online pada guru.
Alternatif pemecahan masalah evaluasi hasil belajar peserta didik secara online, yaitu: (a) adanya tim khusus yang dibentuk untuk membantu mengatasi kendala yang dialami pada saat pelaksanaan ujian online, (b) menyediakan ruang cadangan yang dapat digunakan untuk peserta didik yang mengalami gangguan pada perangkatnya, dan (c) menambahkan wifi/hotspot di setiap ruangan kelas untuk menghindari terjadinya jaringan yang lambat karena banyaknya pengguna.[18]
IV. PENUTUP
A.  Simpulan
Dari makalah yang kita kaji diatas, dapat kita simpulkan bahwa Evaluasi adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam mpengambilan keputusan. Pengelolaan merupakan sebuah proses dalam pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran di sekolah. Pegelolaan Pengembangan instrumen evaluasi penting untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan prestasi siswa dan mutu sekolah. Stakeholder yang berperan dalam pengelolaan ini adalah guru dan tim ahli yang ditunjuk oleh kepala sekolah atau Kemendikbud. 
Pengembangan pada instrumen penilai terdiri dari tiga tahap yaitu: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pada tahap perencanaan, dibuat instrumen baru yang berasal dari hasil pengembangan instrumen yang sudah ada sebelumnya pada sekolah tersebut. Instrumen berupa pernyataan yang menggunakan bahasa yang mudah dipahami siswa dan terfokus pada mata pelajaran.
B.  Saran
Demikian makalah yang penulis susun. Adapun kesalahan dan kekurangan yang ada pada makalah ini, penulis mohon maaf. Karena itu, kritik dan saran dari para pembaca sangatlah penulis harapkan untuk upaya penyempurnaan makalah ini dan semoga dalam pembuatan makalah- makalah selanjutnya bisa lebih baik. Amin...

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Shodiq, Evaluasi Pembelajaran Konsep Dasar, Teori dan Aplikasi, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002.
Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Implementasi Standar Penilaian pada KTSP di Sekolah, 2009.
Ekawati Estina, dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, Yogyakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2011
Fitriyani, Emi, “Pengembangan Pengelolaan Evaluasi Pembelajaran Matematika Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Sirampog”, Artikel Publikasi Ilmiah, Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015.
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tanggal 11 Juni 2007 Standar Penilaian Pendidikan Poin B
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat 25
Permatasari, Arvynda, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara Online”, Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014.
Putro Widiyoko, S. Eko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Ratnawulan, Elis, & A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Pustaka Setia, 2015.
Rogers, Glyn and Linda Badham, Evaluation in School, New York: Routledge, 1992
Sukiman, Pengembangan Sistem Evaluasi, Yogyakarta: Insan Madani, 2012.
Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi Pembelajaran, Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan, 2007.



[1] Shodiq Abdullah, Evaluasi Pembelajaran Konsep Dasar, Teori dan Aplikasi, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002), hlm. 61
[2] Sukiman, Pengembangan Sistem Evaluasi, (Yogyakarta: Insan Madani, 2012), hlm. 3-4
[3] Glyn Rogers and Linda Badham, Evaluation in School, (New York: Routledge, 1992), pg. 2
[4] S. Eko Putro Widiyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 4
[5] Elis Ratnawulan, A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2015), hlm. 98.
[6] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 Ayat 25
[7] Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, (Yogyakarta: Kementerian Pendidikan Nasional, 2011), hlm. 7
[8] Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi Pembelajaran, (Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan, 2007), hlm. 5
[9] Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 10
[10] Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 16
[11] Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 20-22
[12] Estina Ekawati dan Sumaryanta, “Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP”, Modul Matematika SD/SMP Program Bermutu, ... hlm. 35-38
[13] Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Implementasi Standar Penilaian pada KTSP di Sekolah, 2009, hlm. 4
[14] Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tanggal 11 Juni 2007 Standar Penilaian Pendidikan Poin B
[15] Arvynda Permatasari, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara Online”, Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014, hlm. 263
[16] S. Eko Putro Widiyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Pnaduan Bagi Pendidik dan Calon Pendidik,... hlm. 21-23
[17] Emi Fitriyani, “Pengembangan Pengelolaan Evaluasi Pembelajaran Matematika Kurikulum 2013 di SMP Negeri 1 Sirampog”, Artikel Publikasi Ilmiah, Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2015
[18] Arvynda Permatasari, “Pengelolaan Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didiksecara Online”, Jurnal Manajemen Pendidikan Volume 24, Nomor 3, Maret 2014, hlm. 261-262

Tidak ada komentar:

Posting Komentar